ERGA DIGITAL MULTIMEDIA
CREATE - CAPTURE - BROADCAST

Panas Bumi Ungaran: Energi Bersih, Air, dan Hak Masyarakat

Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran kembali bergulir pada 2026. Bagaimana dengan air, lingkungan, keselamatan, dan hak masyarakat?

80,549

Ketika transisi energi bertemu dengan ruang hidup warga

Oleh: Singgih Saptadi
Pengajar Ekonomi Energi, Magister Energi, Universitas Diponegoro


Rencana pengembangan panas bumi Ungaran kembali menjadi perhatian pada 2026. Pemerintah menempatkan energi panas bumi sebagai salah satu bagian dari upaya menuju energi yang lebih bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Namun, rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran juga memunculkan pertanyaan dari masyarakat sekitar. Persoalannya bukan hanya berapa megawatt listrik yang dapat dihasilkan, tetapi juga bagaimana proyek tersebut berdampak terhadap air, pertanian, keselamatan, kawasan budaya, dan kehidupan warga.

Di sinilah diskusi tentang panas bumi Ungaran menjadi lebih luas. Transisi energi tidak hanya berbicara tentang teknologi dan listrik, tetapi juga tentang lingkungan, tata kelola, transparansi, serta hak masyarakat untuk mengetahui dan terlibat dalam proses yang dapat memengaruhi ruang hidup mereka.

Energi bersih bukan hanya soal bagaimana listrik dihasilkan, tetapi juga bagaimana sumber daya dikelola dan siapa yang merasakan manfaatnya.

Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Panas Bumi Ungaran?

Pengembangan panas bumi Ungaran bukanlah rencana yang baru muncul pada 2026.

Kawasan Gunung Ungaran di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sejak 2007.

Penetapan tersebut memungkinkan kawasan itu diteliti lebih lanjut untuk mengetahui potensi panas bumi dan kelayakannya sebagai sumber energi listrik.

Pada 2007, luas wilayah kerja yang ditetapkan sekitar 29.800 hektare. Angka tersebut merupakan wilayah kerja penelitian dan pengembangan, bukan berarti seluruh kawasan tersebut akan dibangun menjadi pembangkit.

Perjalanan proyek kemudian mengalami beberapa perubahan pengelolaan. Pengembangan yang sebelumnya dilakukan oleh pihak swasta tidak berjalan sesuai rencana. Pada periode berikutnya, PLN mengambil peran untuk melanjutkan pengelolaan wilayah kerja tersebut.

Pada 2026, pemerintah kembali melanjutkan proyek melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 dengan menugaskan PT PLN (Persero) untuk melakukan pengelolaan dan eksplorasi.

Yang penting dicatat, proyek panas bumi Ungaran saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Pembangunan pembangkit belum dimulai.

Sejarah Panas Bumi Gunung Ungaran 2007–2026

Perjalanan panas bumi Gunung Ungaran dapat dilihat melalui beberapa tahapan penting.

2007: Penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi

Pada 23 Mei 2007, kawasan Gunung Ungaran di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal ditetapkan sebagai wilayah kerja panas bumi.

Luas wilayah yang ditetapkan sekitar 29.800 hektare.

Penetapan ini didasarkan pada survei awal yang menunjukkan adanya potensi panas bumi.

2007–2016: Pengembangan oleh Swasta

Setelah ditetapkan sebagai wilayah kerja, pengembangan proyek diserahkan kepada perusahaan swasta.

Namun, proyek tidak berkembang sesuai rencana dan akhirnya berhenti.

2019: PLN Menyatakan Akan Melanjutkan

Pada 2019, PLN menyatakan akan melanjutkan pengelolaan wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran yang sebelumnya tidak berkembang.

2026: Proyek Kembali Bergulir

Pada 2026, pemerintah mengeluarkan Kepmen ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026.

PLN mendapatkan penugasan untuk mengelola dan melakukan eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut.

Tahap saat ini masih berupa penelitian, eksplorasi, dan studi kelayakan.

Dengan demikian, pembahasan mengenai proyek panas bumi Ungaran perlu dibedakan antara rencana, target, dan kondisi faktual di lapangan.

Rencana Panas Bumi Ungaran Sekitar 55 MW

Salah satu angka yang banyak muncul dalam pembahasan panas bumi Ungaran adalah kapasitas sekitar 55 MW.

Angka tersebut tercantum dalam RUPTL PLN 2025–2034 sebagai rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran.

Namun, angka 55 MW belum dapat dianggap sebagai kapasitas akhir pembangkit.

Mengapa?

Karena kapasitas sebenarnya masih harus dibuktikan melalui survei, penelitian, dan pengeboran.

Sejumlah perkiraan lain menyebut potensi sekitar 40–44 MW. Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa data bawah tanah masih perlu diperkuat melalui eksplorasi.

Jika seluruh persyaratan teknis dan perizinan terpenuhi, pengeboran direncanakan sekitar akhir 2028 atau awal 2029. Target operasi disebut sekitar 2031.

Artinya, masih terdapat sejumlah tahapan sebelum pembangkit panas bumi Gunung Ungaran benar-benar beroperasi.

Panas bumi Ungaran kembali dikembangkan pada 2026. Bagaimana dengan air, lingkungan, keselamatan, Candi Gedong Songo, dan hak masyarakat?

Mengapa Panas Bumi Dipandang sebagai Energi Bersih?

Pemerintah dan PLN melihat panas bumi sebagai salah satu sumber energi yang dapat membantu memperkuat pasokan listrik.

Berbeda dengan pembangkit surya dan angin yang bergantung pada kondisi cuaca, panas bumi dapat menghasilkan listrik secara terus-menerus sehingga dapat membantu memasok kebutuhan listrik secara stabil.

Panas bumi juga berasal dari sumber daya domestik.

Karena itu, pengembangan energi panas bumi Jawa Tengah ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yaitu transisi energi dan upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Selain menghasilkan listrik, panas bumi juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi lain.

Jika direncanakan dengan baik, panas yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan tertentu seperti pengeringan hasil pertanian, budidaya, atau wisata air panas.

Proyek juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi masyarakat sekitar.

Namun, manfaat tersebut masih berupa potensi.

Manfaat ekonomi harus diterjemahkan ke dalam perencanaan yang jelas agar dapat diketahui siapa yang mendapatkan manfaat, dalam bentuk apa, dan bagaimana masyarakat sekitar dilibatkan.

Mengapa Sebagian Masyarakat Menolak Panas Bumi Ungaran?

Di sisi lain, sebagian warga, kelompok masyarakat sipil, pemerhati lingkungan, dan pelestari cagar budaya menyampaikan keberatan terhadap rencana panas bumi Ungaran.

Kekhawatiran mereka terutama berkaitan dengan:

  • ketersediaan air;
  • pertanian dan mata pencaharian;
  • kondisi geologi dan potensi getaran;
  • kemungkinan gas hidrogen sulfida (H₂S);
  • Candi Gedong Songo;
  • serta transparansi dan keterlibatan masyarakat.

Aliansi Semarang Menggugat (ASM) bersama kelompok lain disebut mengumpulkan sekitar 12.000 dukungan petisi penolakan.

Jumlah dukungan tersebut menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap proyek ini. Namun, angka petisi itu sendiri tidak membuktikan bahwa kerusakan lingkungan pasti akan terjadi.

Karena itu, perdebatan mengenai panas bumi Gunung Ungaran perlu ditempatkan pada data, kajian teknis, pengawasan, dan proses partisipasi publik.

Air Menjadi Persoalan Utama

Bagi masyarakat di sekitar Bandungan dan Bawen, air bukan sekadar kebutuhan rumah tangga.

Air juga berkaitan dengan pertanian, pariwisata, hotel, restoran, dan berbagai kegiatan ekonomi.

Karena itu, muncul kekhawatiran bahwa kegiatan pengeboran dan pengelolaan panas bumi dapat memengaruhi ketersediaan air, terutama ketika musim kemarau.

Kekhawatiran tersebut perlu diuji melalui data.

Salah satu kebutuhan penting adalah tersedianya data dasar kondisi air tanah dan mata air sebelum proyek berjalan.

Data tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan kondisi selama kegiatan eksplorasi dan pengembangan.

Di sisi lain, ahli panas bumi Universitas Diponegoro menjelaskan bahwa air hasil produksi dapat dikembalikan ke dalam tanah melalui sumur injeksi. Menurut pandangan tersebut, risiko pencemaran dapat dikendalikan apabila prosedur dijalankan dengan benar.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan pentingnya data yang dapat diperiksa publik, pemantauan berkala, dan pengawasan yang dapat dipercaya.

Pertanyaan tentang air tidak cukup dijawab dengan pernyataan. Ia membutuhkan data sebelum, selama, dan setelah proyek berjalan.

Bagaimana dengan Gempa dan Kondisi Geologi?

Pengembangan panas bumi melibatkan kondisi bawah tanah yang kompleks.

Dalam sistem panas bumi, air dapat dikembalikan ke reservoir melalui sumur injeksi untuk menjaga tekanan di dalam sistem.

Karena itu, sebagian masyarakat dan anggota DPRD meminta adanya kajian mengenai kondisi geologi dan kemungkinan aktivitas seismik yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Untuk panas bumi Ungaran, lokasi sumur belum ditetapkan.

Karena itu, risiko terhadap kondisi geologi dan aktivitas gempa masih perlu dinilai melalui penelitian yang lebih lengkap.

Kajian geologi serta sistem pemantauan aktivitas gempa menjadi bagian penting sebelum kegiatan pengeboran dilakukan.

Kekhawatiran Gas Hidrogen Sulfida atau H₂S

Isu lain yang muncul dalam pembahasan proyek panas bumi Ungaran adalah kemungkinan keluarnya gas hidrogen sulfida atau H₂S.

H₂S merupakan gas beracun yang dapat ditemukan dalam sistem panas bumi.

Kekhawatiran masyarakat juga dipengaruhi oleh pemberitaan mengenai kecelakaan pada proyek panas bumi di wilayah lain.

Namun, penting untuk membedakan antara pengalaman proyek lain dan kondisi Gunung Ungaran.

Kebocoran H₂S belum terjadi di Gunung Ungaran karena proyek saat ini masih berada pada tahap studi dan eksplorasi.

Karena itu, persoalan yang perlu dipastikan sejak awal adalah kesiapan sistem keselamatan.

Beberapa hal yang perlu tersedia antara lain:

  • alat pemantau gas;
  • prosedur keselamatan;
  • sistem peringatan dini;
  • jalur evakuasi;
  • prosedur keadaan darurat;
  • serta informasi yang mudah dipahami masyarakat.

Candi Gedong Songo dan Warisan Budaya

Pembahasan panas bumi Gunung Ungaran juga tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Candi Gedong Songo.

Candi Gedong Songo merupakan kawasan bersejarah yang sekaligus berkaitan dengan kegiatan wisata dan ekonomi masyarakat sekitar.

Karena sejumlah lokasi penelitian berada di sekitar kawasan tersebut, muncul kekhawatiran terhadap kemungkinan dampak terhadap bangunan candi, kondisi tanah, pemandangan, sumber air panas, dan kegiatan wisata.

Sebagian kelompok lingkungan juga mempertanyakan kemungkinan perubahan kondisi bawah tanah terhadap kestabilan kawasan.

Namun, dampak tersebut belum dapat dipastikan sebelum lokasi sumur dan hasil kajian teknis tersedia.

Pemerintah dan PLN menyatakan lokasi sumur belum ditentukan dan akan dipilih berdasarkan penelitian geologi, geofisika, serta kondisi lingkungan.

PLN juga menyampaikan rencana agar fasilitas berada di luar kawasan fisik Candi Gedong Songo.

Pernyataan tersebut tetap perlu diterjemahkan menjadi batas perlindungan yang jelas dan dapat diawasi bersama.

Belajar dari Pengalaman Panas Bumi di Daerah Lain

Perdebatan tentang panas bumi Ungaran juga tidak berdiri sendiri.

Pengalaman pengembangan panas bumi di sejumlah wilayah lain menjadi bahan perhatian masyarakat dan kelompok sipil.

Dalam sumber yang digunakan dalam pembahasan ini, pengalaman di Pandai Sikek, Sumatera Barat, dan Dieng, Jawa Tengah, dikaitkan dengan persoalan akses informasi, partisipasi masyarakat, mata pencaharian, dan lingkungan.

Namun, pengalaman daerah lain tidak dapat secara otomatis digunakan untuk menyimpulkan bahwa proyek Gunung Ungaran akan menghasilkan dampak yang sama.

Setiap lokasi memiliki kondisi geologi, sosial, lingkungan, dan tata kelola yang berbeda.

Yang dapat dipelajari adalah pentingnya transparansi, partisipasi masyarakat, sistem keselamatan, dan pengawasan lingkungan sejak awal.

Lebih dari Sekadar Proyek Listrik

Pada akhirnya, panas bumi Ungaran bukan hanya persoalan membangun pembangkit listrik.

Ada persoalan yang lebih besar mengenai bagaimana pembangunan dijalankan.

Pemerintah memiliki kepentingan untuk menjaga keamanan pasokan energi dan mendorong transisi menuju energi yang lebih rendah emisi.

Masyarakat memiliki kepentingan untuk memastikan sumber air, pertanian, keselamatan, lingkungan, dan warisan budaya tetap terlindungi.

Keduanya tidak harus ditempatkan sebagai dua kepentingan yang selalu bertentangan.

Yang menjadi penting adalah bagaimana kebijakan memastikan bahwa proses pembangunan memiliki dasar data yang kuat, transparan, dapat diawasi, dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan maupun pertanyaan.

Ketika Pembangunan Bertemu dengan Kepentingan Masyarakat

Pengembangan sumber daya alam membutuhkan modal, teknologi, izin, tenaga ahli, serta kelembagaan.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi menyatakan bahwa panas bumi merupakan kekayaan alam yang dikuasai negara dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan rakyat.

Dalam pelaksanaannya, pengembangan panas bumi dapat dilakukan oleh BUMN maupun badan usaha melalui mekanisme yang ditentukan.

Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah sebuah proyek dikelola perusahaan atau BUMN.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Seberapa kuat negara mengendalikan pengelolaan sumber daya tersebut, melindungi kepentingan masyarakat, mengawasi risiko, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara adil?

Proyek energi pada akhirnya tidak hanya menghasilkan listrik.

Ia juga dapat mengubah ruang, memengaruhi kegiatan ekonomi, dan berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Perspektif Islam: Energi sebagai Amanah

Dalam perspektif Islam yang dibahas dalam naskah ini, sumber daya alam tertentu dapat ditempatkan dalam konsep kepemilikan umum (milkiyah ammah).

Pemikiran tersebut, antara lain yang dikaitkan dengan Abdurrahman al-Maliki, membedakan jenis sumber daya berdasarkan karakteristik, sumber, dan penggunaannya.

Dalam kerangka ini, sumber daya yang menyangkut kepentingan umum dipandang sebagai amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat.

Perspektif tersebut membawa diskusi energi pada pertanyaan yang lebih mendasar.

Bukan hanya:

“Berapa megawatt listrik yang dapat dihasilkan?”

Tetapi juga:

“Untuk siapa energi itu dikelola?”

“Bagaimana risikonya dipertanggungjawabkan?”

“Siapa yang mendapatkan manfaat?”

Dan:

“Dengan prinsip apa sumber daya tersebut dijalankan?”

Perspektif tersebut tidak berarti mengabaikan kebutuhan teknologi, investasi, maupun kemampuan pengelolaan.

Sebaliknya, ia menempatkan pengelolaan sumber daya dalam kerangka tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat.

Pertanyaan yang Perlu Dijawab Sebelum Panas Bumi Ungaran Berjalan Lebih Jauh

Sebelum kegiatan panas bumi Gunung Ungaran masuk ke tahap yang lebih jauh, sejumlah pertanyaan penting masih perlu dijawab secara terbuka.

1. Bagaimana kondisi sumber air saat ini?

Harus tersedia data dasar mengenai mata air, air tanah, dan kebutuhan air masyarakat sebelum eksplorasi dilakukan.

2. Bagaimana sistem perlindungan air?

Perlu ada mekanisme yang jelas untuk mencegah dan menangani potensi pencemaran atau gangguan terhadap sumber air.

3. Bagaimana risiko geologi dipantau?

Kajian geologi dan sistem pemantauan aktivitas gempa perlu disiapkan sebelum pengeboran.

4. Bagaimana keselamatan H₂S dijamin?

Masyarakat perlu mengetahui sistem deteksi gas, prosedur darurat, jalur evakuasi, dan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi keadaan darurat.

5. Bagaimana Candi Gedong Songo dilindungi?

Perlu ada batas perlindungan yang jelas terhadap kawasan cagar budaya dan mekanisme pengawasan yang dapat dipahami masyarakat.

6. Siapa yang mendapatkan manfaat ekonomi?

Jika proyek menghasilkan listrik dan aktivitas ekonomi baru, perlu ada kejelasan mengenai manfaat bagi masyarakat sekitar.

7. Seberapa jauh masyarakat dilibatkan?

Keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada sosialisasi. Informasi, data, kajian risiko, dan ruang untuk menyampaikan masukan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

Penutup: Energi untuk Siapa?

Panas bumi Ungaran berada di persimpangan antara kebutuhan energi, agenda transisi energi, lingkungan, ruang hidup masyarakat, dan tata kelola sumber daya alam.

Di satu sisi, panas bumi memiliki potensi menjadi sumber listrik yang stabil dan bagian dari pengembangan energi domestik.

Di sisi lain, masyarakat memiliki kekhawatiran mengenai air, pertanian, keselamatan, kondisi geologi, H₂S, serta keberadaan Candi Gedong Songo.

Pada tahap sekarang, proyek masih berada dalam proses eksplorasi dan studi kelayakan. Karena itu, banyak pertanyaan mengenai dampak akhirnya belum dapat dijawab secara pasti.

Justru pada tahap inilah transparansi dan partisipasi menjadi penting.

Kajian teknis perlu dibuka dengan bahasa yang dapat dipahami masyarakat. Data air dan lingkungan perlu dipantau. Risiko keselamatan perlu dipersiapkan. Kawasan budaya perlu mendapatkan perlindungan yang jelas.

Pada akhirnya, keberhasilan proyek panas bumi Ungaran tidak hanya dapat dilihat dari seberapa besar listrik yang mampu dihasilkan.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Untuk siapa energi itu dikelola, bagaimana risikonya dipertanggungjawabkan, dan dengan prinsip apa sumber daya tersebut dijalankan?

Pertanyaan tersebut menjadi penting agar transisi energi tidak berhenti pada perubahan sumber listrik, tetapi juga menghadirkan tata kelola sumber daya yang transparan, bertanggung jawab, dan memperhatikan kehidupan masyarakat.

FAQ: Panas Bumi Ungaran

Apa itu panas bumi Ungaran?

Panas bumi Ungaran adalah rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran yang berada di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Apakah proyek panas bumi Ungaran sudah dibangun?

Belum. Berdasarkan naskah sumber, pada 2026 proyek masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan.

Berapa kapasitas rencana panas bumi Gunung Ungaran?

RUPTL PLN 2025–2034 mencantumkan rencana pengembangan sekitar 55 MW. Namun, kapasitas sebenarnya masih perlu dibuktikan melalui penelitian dan pengeboran.

Apakah panas bumi Ungaran dapat mengganggu sumber air?

Kekhawatiran mengenai air disampaikan oleh sebagian masyarakat. Dampaknya belum dapat dipastikan dan perlu diuji melalui data kondisi air tanah serta mata air sebelum dan selama proyek berjalan.

Apakah sudah terjadi kebocoran H₂S di Gunung Ungaran?

Belum. Berdasarkan naskah sumber, proyek masih berada pada tahap studi sehingga belum ada peristiwa kebocoran H₂S di Gunung Ungaran.

Apakah panas bumi Ungaran berada di kawasan Candi Gedong Songo?

Kawasan sekitar Candi Gedong Songo menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan proyek. Pemerintah dan PLN menyatakan lokasi sumur belum ditentukan dan fasilitas direncanakan berada di luar kawasan fisik candi.

Kapan panas bumi Ungaran direncanakan beroperasi?

Jika seluruh tahapan teknis dan perizinan terpenuhi, target yang disebut dalam naskah adalah sekitar 2031. Namun, target tersebut tetap bergantung pada hasil eksplorasi dan tahapan pengembangan berikutnya.


Tentang Penulis

Singgih Saptadi adalah Pengajar Ekonomi Energi, Magister Energi, Universitas Diponegoro.

Tulisan ini membahas pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dari perspektif energi, lingkungan, masyarakat, tata kelola sumber daya, serta perspektif Islam sebagaimana kerangka yang digunakan dalam naskah.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.